Massa Terpidana Rusmayul Anwar Menghadang, LBH Sumbar Tetap Somasi Kejari Pesisir Selatan Terkait Gagal Eksekusi Keputusan MA

    Massa Terpidana Rusmayul Anwar Menghadang, LBH Sumbar Tetap Somasi Kejari Pesisir Selatan Terkait Gagal Eksekusi Keputusan MA
    Direktur Eksekutif LBH Sumbar, Zentoni, SH.,MH

    PAINAN - Walau dihadang puluhan massa pendukung Bupati Pesisir Selatan pada hari Kamis, tanggal 15 Juli 2021 LBH SUMBAR tetap melayangkan surat SOMASI kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, hal ini diungkapkan oleh Zentoni, S.H., M.H., selaku Direktur Eksekutif LBH SUMBAR baru-baru ini di Padang.

    Zentoni menjelaskan  surat SOMASI ini dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan terkait gagalnya eksekusi yang dilakukan terhadap Bupati Pesisir Selatan tanggal 8 Juli 2021 yang lalu. 

    Sebagaimana diketahui perkara permohonan kasasi Bupati Pesisir Selatan Nomor: 31 K/Pid.Sus-LH/2021 tanggal 24 Februari 2021 telah ditolak oleh Mahkamah Agung sehingga telah menjadikan perkara aquo berkekuatan hukum tetap (incraht van gewijsde) dan sudah ada panggilan ketiga dari pihak Kejari Pesisir Selatan terhadap Bupati Pesisir Selatan akan tetapi Bupati Pesisir Selatan tidak memenuhi panggilan tersebut dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan mendapat tekanan dari ratusan massa pendukung Bupati Pesisir Selatan pada saat Eksekusi sehingga Eksekusi gagal dilaksanakan.

    LBH SUMBAR memberikan tenggang waktu selama 7 (tujuh) hari kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan agar melakukan EKSEKUSI PAKSA kepada Bupati Pesisir Selatan dan jika tidak maka LBH SUMBAR akan melaporkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Komisi Kejaksaan di Jakarta serta upaya hukum lainnya,  tutup Zentoni.

    RUSMAYUL ANWAR ZENTONI KEJARI PAINAN
    ADHYAKSA

    ADHYAKSA

    Artikel Sebelumnya

    Direktur Eksekutif LBH Sumbar: Eksekusi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!
    Mengapa Finlandia dan Denmark Lebih Bahagia Daripada Amerika Serikat
    Kabag ULP Pesisir Selatan Naswin Hakim Disebut Ikut Berperan, Relokasi RSUD Painan Berpotensi Rugikan Negara Rp32 Miliar
    Direktur Eksekutif LBH Sumbar: Eksekusi Putusan MA Terhadap Rusmayul Anwar Gagal Kajari Pesisir Selatan Harus Dicopot
    LBH Sumbar Desak Kejari Painan Segera Eksekusi Bupati Pesisir Selatan
    Dibangun Dengan Anggaran Rp6,7 Miliar, Kondisi Gedung Rawatan Paru RSUD M Zein Painan Retak Hingga Air Kamar Mandi Merembes
    Massa Terpidana Rusmayul Anwar Menghadang, LBH Sumbar Tetap Somasi Kejari Pesisir Selatan Terkait Gagal Eksekusi Keputusan MA
    Kabag ULP Pesisir Selatan Naswin Hakim Disebut Ikut Berperan, Relokasi RSUD Painan Berpotensi Rugikan Negara Rp32 Miliar
    Direktur Eksekutif LBH Sumbar: Eksekusi Putusan MA Terhadap Rusmayul Anwar Gagal Kajari Pesisir Selatan Harus Dicopot
    LBH Sumbar Desak Kejari Painan Segera Eksekusi Bupati Pesisir Selatan
    Dibangun Dengan Anggaran Rp6,7 Miliar, Kondisi Gedung Rawatan Paru RSUD M Zein Painan Retak Hingga Air Kamar Mandi Merembes
    Massa Terpidana Rusmayul Anwar Menghadang, LBH Sumbar Tetap Somasi Kejari Pesisir Selatan Terkait Gagal Eksekusi Keputusan MA
    Massa Terpidana Rusmayul Anwar Menghadang, LBH Sumbar Tetap Somasi Kejari Pesisir Selatan Terkait Gagal Eksekusi Keputusan MA
    Kabag ULP Pesisir Selatan Naswin Hakim Disebut Ikut Berperan, Relokasi RSUD Painan Berpotensi Rugikan Negara Rp32 Miliar
    Direktur Eksekutif LBH Sumbar: Eksekusi Putusan MA Terhadap Rusmayul Anwar Gagal Kajari Pesisir Selatan Harus Dicopot
    Dibangun Dengan Anggaran Rp6,7 Miliar, Kondisi Gedung Rawatan Paru RSUD M Zein Painan Retak Hingga Air Kamar Mandi Merembes
    LBH Sumbar Desak Kejari Painan Segera Eksekusi Bupati Pesisir Selatan

    Ikuti Kami