Redaksi Sumbar
Redaksi Sumbar
  • Mar 31, 2021
  • 7358

Kabag ULP Pesisir Selatan Naswin Hakim Disebut Ikut Berperan, Relokasi RSUD Painan Berpotensi Rugikan Negara Rp32 Miliar

PESISIR SELATAN - Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Kabupaten Pesisir Selatan, Naswin Hakim, masuk ke dalam daftar pihak terkait di audit investigastif pada kegiatan pembangunan relokasi RSUD Dr M Zein Painan tahun anggaran 2015.

Pada dokumen yang diterima redaksi wartaadhyaksa.com, Naswin Hakim juga disebut menjabat sebagai Ketua Pokja ULP sesuai Surat Tugas Nomor 602/46.a/ULP-PS/III-2015 tanggal 26 Maret 2015.

Selain Naswin Hakim, pada daftar audit investigastif itu juga terdapat nama sejumlah ASN, hingga Bupati Pesisir Selatan periode 2011-2015, Nasrul Abit.

ASN tersebut ialah Prinurdin, Sukma Roni, Emrialdi, Daswito, Era Sukma Munaf, Febrianes, dan Syahriwan.

Pada dokumen lain dengan nomor S-186/D5/01/2020, disebutkan, bahwa berdasarkan audit investigatif atas kegiatan pembangunan relokasi RSUD Dr M Zein Painan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Pesisir Selatan tahun anggaran 2015, dijumpai adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp32 miliar. (a/d)**

Bagikan :

Berita terkait

MENU